Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah.
Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil(badranbaru) yang termasuk dalam wilayah Kasunanan Surakarta, pada saat itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II. Akibat dari adanya “Perjanjian Giyanti†pada tanggal 13 Februari 1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Dukuh kecil Karanganyar yang terletak di Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun 1847, Sri Mangkunegara III di Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan tatanan baru, analogi yang berlaku di Kasunanan Surakarta adalah Staatblat 1847 No. 30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan tersebut menyatakan bahwa Karanganyar merupakan salah satu wilayah. Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu, Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten†oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa proses terbentuknya Pemerintah Kabupaten Karanganyar dimulai dari Pemerintah Desa yang terbentuk pada masa perjuangan RM Said (1741-1757), kemudian dibentuk Kabupaten Anom pada tanggal 5 Juni 1847, dikuti dengan dibentuknya Kabupaten Karanganyar pada tanggal 18 Nopember 1917.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangnyar Nomor 20 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, maka Hari Jadi Kabupaten Karangnyar ditetapkan pada tanggal 18 Nopember 1917. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud: (1) Ka: Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan). (2) Rang: Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun). (3) Anyar: Badhe nampi perjanjian anyar/ enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).