Sejarah kabupaten Magelang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan Kota Magelang. Pada tahun 1812, Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Ngabei Danuningrat sebagai bupati pertama Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Penunjukkan ini terjadi sebagai konsekuensi perjanjian antara Inggris dan Kesultanan Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1812 yang menyerahkan wilayah Kedu kepada pemerintah Inggris. Sejak itu Danuningrat menjadi bupati pertama di Kabupaten Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Atas petunjuk dari gurunya dia memilih daerah antara desa Mantiasih dan desa Gelangan sebagai pusat pemerintahan. Pada tahun 1930, jabatan bupati diserahkan dari dinasti Danuningrat kepada pejabat baru yang bernama Ngabei Danukusumo.
Sementara itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Desentralisasi (Decentralisatie Besluit) tahun 1905, Kota Magelang menjadi gemeente bersama dengan Kota Semarang, Salatiga, dan Pekalongan. Jabatan walikota baru diangkat pada tahun 1924. Meskipun demikian, kedudukan bupati masih tetap berada di kota Magelang. Akibatnya ada sejumlah pimpinan daerah di kota Magelang yaitu bupati Magelang, residen Kedu, asisten residen Magelang dan walikota Magelang. Seiring dengan waktu, kedudukan Kabupaten Magelang diperkuat melalui UU No. 2 tahun 1948 dengan ibu kota di Kota Magelang.
Selama Revolusi Kemerdekaan berlangsung, kedudukan Pemerintah Kabupaten berpindah-pindah dari tempat pengungsian satu, ketempat pengungsian lain. Berturut-turut Kantor Bupati Magelang pindah dari Kota Magelang ke Dusun Clebung, Desa Soronalan, Kec. Sawangan, kemudian berpindah ke Dusun Manggoran, Kec. Mertoyudan, kemudian berpindah di wilayah Kecamatan Mungkid, di Desa Bojong. Saat mendekati akhir masa Revolusi Kantor Bupati berpindah di wilayah Kecamatan Muntilan di Desa Jumbleng, Setelah keadaan aman kembali lagi ke Kota Magelang.
Berdasarkan Undang-undang No .13 Tahun 1950 Kota Magelang diberi hak untuk mengatur Rumah Tangga sendiri. Dengan demikian di Kota Magelang berpusat empat ( 4 ) Badan Pemerintahan yang memiliki fungsi yang berbeda, yaitu: Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kabupaten Magelang, Kantor Karesidenan kedu, dan Akademi Militer. Karena fakta-fakta tersebut maka masalah kepadatan Kota Magelang tidak terhindarkan. Disisi lain sesuai dengan perkembangan jaman, tuntutan terhadap pelayanan pemerintah dan pembangunan semakin meningkat maka muncul gagasan untuk memindahkan ibu kota kabupaten. Gagasan tersebut menguat dengan pengarahan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 Februari 1979, No: OP.140/1979 perihal : Pemindahan ibukota Kab. Dati II Magelang.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sejak bulan Juli 1979, saat itu Bupati Magelang dijabat oleh Drh. Soepardi diadakan kerjasama dengan Universitas Diponegoro Semarang, untuk mengadakan survey lokasi ibukota Kabupaten yang menghasilkan alternatif ibu kota kabupaten, yaitu : Kecamatan Mungkid, Muntilan, Mertoyudan, Secang. Hasil survey tersebut dikuatkan oleh survey ulang yang dilaksanakan oleh Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri berdasarkan Surat No: 135/3492/PUOD, tentang Persetujuan Lokasi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang.
Selanjutnya pemindahan ibu kota kabupaten ke Kota Mungkid ditetapkan berdasarkan PP No : 21 tahun 1982 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Magelang dari Wilayah Kotamadya magelang ke Kecamatan Mungkid Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kabupaten Magelang tanggal 4 Agustus 1982, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang berkedudukan di Kota Mungkid. Kota Baru yang dibentuk di wilayah Kecamatan Mungkid, dan Mertoyudan yang terdiri atas Desa Mendut, Sawitan dan Deyangan.
Sejak diterbitkannya PP No 21 Tahun 1982, maka diadakan persiapan fisik maupun administrasi. Persiapan fisik dilaksanakan dengan membangun diatas tanah seluas 8,08 ha, yang meliputi pembangunan Pendopo, Kantor Sekretariat, Gedung DPRD, Gudang, Garasi, Kantor Dinas Otonom dan Dinas Non Otonom. Komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten Magelang diresmikan penggunaannya oleh PJ Bupati Magelang Drs. AL Soelistiya dan Ketua DPRD Faishal Soenarto pada tanggal 23 Februari 1984.
Pada waktu itu juga dibangun sarana air minum, Gedung SMP dan SMA, Lapangan Drh. Soepardi, Pelebaran jalan Karet-Sawitan dan pembangunan Masjid An Noor. Kota Mungkid diresmikan sebagai ibukota Kabupaten Magelang pada tanggal 22 Maret 1984 oleh Gubernur Jawa Tengah M Ismail, An. Menteri Dalam Negeri pada Prasasti peresmian Kota Mungkid, berada di halaman Kantor Pemerintah Kab. Magelang, dan setiap tahun pada tanggal 22 Maret diperingati sebagai hari jadi Kota Mungkid (sumber: pemerintah kabupaten Magelang).